Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah



Perubahan kurikulum adalah sudah biasa dalam dunia kami di lembaga pendidikan. Sudah menjadi bahan guyonan kami di tempat kerja,
"Ganti menteri, ganti kurikulum!"
Jadi jika ada perubahan kurikulum baik itu KTSP, KBK, Kurtilas, Kurikulum darurat, dan sekarang Kurikulum merdeka tidaklah membuat saya kaget. Walau harus mempelajari setiap perubahan ini pelan-pelan. Karena untuk mendalami hal baru perlu pengenalan dengan seksama sebelum diimplementasikan. Tapi sungguh kadang ada rasa kasihan terhadap anak didik ketika harus mengikuti sistem yang berubah-berubah. Tapi apapun itu, saya yakin para pemangku jabatan terkait terlebih Mas Menteri Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. pastinya sudah memikirkan matang-matang tentang perubahan kurikulum ini.

Selanjutnya, Bagaimana Cara Kami Mengikapi Lembaga Madrasah di Naungan Kemenag?


Terus terang sejak mendengar akan ada perubahan kurikulum baru saya menyambutnya dengan antusias. Karena saya sebagai pendidik yang masih belajar ini lumayan kuwalahan melaksanakan kurikulum kurtilas karena banyaknya kompetensi yang harus dicapai juga banyak mata pelajaran dalam satu tema yang harus kami kuasai sedangkan kondisi sumber belajar anak-anak yang belum mencukupi karena maklum saya mengajar di Madrasah swasta di salah satu pedesaan di kota kecil Blitar Jawa Timur.

Setelah sedikit menyelami Kurikulum Merdeka ini, saya merasa ini adalah jawaban atas problema kami sebagai pendidik. Di mana kami dan lembaga diberi kebebasan untuk mengembangkan potensi anak-anak dengan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan lembaga. Namun tetap bergerak maju menyesuaikan perubahan zaman.

Sebagai kelembagaan dalam naungan Kementrian Agama tentu Kurikulum Merdeka ini tidak akan di telan mentah-mentah begitu saja. Mengingat kekhasan madrasah dalam pendalaman ilmu agama Islam. Kami memiliki hak otonom untuk mengelola pendidikan dan kemamdirian dalam berkreasi menciptakan suasana pendidikan yang humanis, ramah serta mampu adaptif dengan perkembangan zaman dan teknologi dengan tetap mengutamakan penanaman ilmu agama dan akhlakul karimah.


Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah



Bapak-Ibu.. Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. bapak-Ibu bisa lihat DISINI Keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas ini ada beberapa poin penting diantaranya;


1. Kementerian agama memberikan beberapa pilihan kepada madrasah di berbagai jenjang baik RA, MI, MTs, MA dan MAK untuk memilih;


A. Masih menggunakan Kurikulum Kurtilas


Bagi madrasah yang masih menggunakan kurikulum kurtilas sebagai pedoman belajar, maka yang digunakan pedoman tetap sama yaitu standar kompetensi, kompetensi inti dan kompetensi dasar. Dimana untuk mata pelajaran selain Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengikuti ketetapan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi. Sedang untuk mata pelajaran Pendidikan Agama islam (yaitu Al-qur'an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam) dan Bahasa Arab menggunakan SK, KI dan KD sesuai Keputusan Menteri Agama nomor 183 tahun 2019. Jadi, bagi madrasah Bapak-Ibu yang tetap menggunakan kurikulum kurtilas tidak perlu risau karena tinggal meneruskan sistem pembelajaran yang lama sambil terus mempelajari kurikulum baru sampai akhirnya nanti siap menggunakan.

B. Menerapkan Kurikulum Merdeka dalam Kegiatan Pembelajaran


Ada beberapa perubahan yang cukup signifikan antara kurikulum kurtilas dan kurikulum darurat dengan kurikulum terbaru, kurikulum merdeka. Pada kurikulum merdeka ini tak ada lagi yang namanya standar kompetensi, kompetensi inti dan kompetensi dasar segudang yang harus diselesaikan para guru untuk diselesaikan selama satu semester. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi hanya memberikan ketetapan standar isi dan capaian pembelajaran selama satu tahun. Dan kita di Madrasah atau sekolah-sekolah diberikan wewenang untuk berkreasi dan sesuai dengan keunggulan dan kekhasan madrasah atau sekolah masing-masing.. Namun demikian, untuk mata pelajaran pendidikan Islam dan bahasa arab sesuai dengan standar dan pembelajaran untuk mengaturnya.

2. Kurikulum Merdeka Di Madrasah Dilakukan Secara Bertahap


Dikutip dari laman jatim.kemenag.go.id, Kabid PendMa Bapak Santoso saat menghadiri undangan seminar nasional dengan tema “Paradigma Implementasi Kurikulum Merdeka Belaja mengungkapkan dalam hal Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah akan dilaksanakan secara bertahap:

A. Pada tahun pertama yaitu tahun ajaran 2022/2023 kurikulum merdeka diterapkan kepada ;
  • Peserta didik di Raudhatul Athfal (RA) atau TK usia 4 sampai 5 tahun
  • Peserta didik kelas 1 dan 4 Madrasah Ibtida'iyah (MI)
  • Peserta didik kelas 7 Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Serta peserta didik kelas 10 Madrasah Aliyah (MA ) atau Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK)
Sedangkan untuk peserta didik pada jenjang dan umur yang tidak disebutkan dapat menggunakan kurikulum 2013.

b. Pada tahun kedua yaitu tahun ajaran 2023/2024 kurikulum merdeka diterapkan pada ;
  • Peserta didik di Raudhatul Athfal (RA) atau TK usia 5 sampai 6 tahun
  • Peserta didik kelas 1,2, 4 dan 5 Madrasah Ibtida'iyah (MI)
  • Peserta didik kelas 7 dan 8 Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Serta peserta didik kelas 10 dan 11 Madrasah Aliyah (MA) atau Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK)
Sedangkan untuk peserta didik pada jenjang dan umur yang tidak disebutkan dapat menggunakan kurikulum 2013.

c. Pada tahun ketiga yaitu tahun ajaran 2024/2025 kurikulum merdeka diterapkan pada ;
  • Peserta didik di Raudhatul Athfal (RA) atau TK usia 4 sampai 6 tahun
  • Peserta didik kelas 1 sampai 6 Madrasah Ibtida'iyah (MI)
  • Peserta didik kelas 7 sampai 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Serta peserta didik kelas 10 sampai 12 Madrasah Aliyah (MA) atau Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK)
Ini berarti pada tahun ketiga atau pada tahun ajaran 2024/2025 pelaksanaan kurikulum merdeka harapannya sudah diterapkan pada semua jenjang Madrasah.


3. Kurikulum Merdeka yang diterapkan di semua jenjang pendidikan secara terbatas pada Madrasah percontohan/piloting



Pada tahun pertama pelaklsanaan kurikulum merdeka dilaksanakan secara terbatas oleh madrasah-madrasah tunjukan Kemenang. Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: B-1273/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/05/2022, tanggal 30 Mei 2022 tentang Pendataan Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka sebagai tindaklanjut atas Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah, maka dari itu Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan pendataan persiapan implementasi Kurikulum Merdeka pada Raudhatul Athfak (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Pelajaran 2022/2023, dengan ketentuan berikut ini:
Kurikulum Merdeka diterapkan di RA, MI, MTs, MA, dan MAK secara bertahap mulai Tahun Pelajaran 2022/2023 pada madrasah percontohan/piloting.
  • Madrasah melakukan persiapan secara mandiri implementasi kurikulum merdeka.
  • Madrasah mengajukan usulan kepada Kanwil Kementerian Agama Propinsi melalui Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  • Kanwil Kementerian Agama Propinsi melakukan validasi kesiapan madrasah dan mengusulkan madrasah pelaksana kurikulum merdeka kepada Dirjen Pendidikan Islam melalui Direktur KSKK Madrasah.
  • Kanwil Kementerian Agama Propinsi mengusulkan madrasah pelaksana kurikulum merdeka melalui aplikasi PDUM Kemenag selambat-lambatnya tanggal 15 Juni 2022. 
Berikut selengkapnya tentang surat edaran nomor: B-1273/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/05/2022 tentang Pendataan Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka, dapat di download DISINI.

4. Ketentuan Mengenai Beban dan Linieritas Guru yang Menerapkan Kurikulum Merdeka


Dalam Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga melakukan penataan liniearitas guru. Hal ini dikarenakan masih banyak guru yang mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Selain itu, penataan linieritas guru pada Kurikulum Merdeka ini juga dilakukan agar proses pembelajaran maupun kualitas pendidikan yang dihasilkan sesuai dengan tujuan pendidikan melalui tenaga pendidik yang mumpuni dan sesuai dengan kapasitasnya.


SUMBER :

11 comments

  1. Hebat deh kalau para guru tetap semangat belajar dengan berbagai perubahan. Kurikulum merdeka ini lebih ringan dari kurtilas, ya. Moga makin memajukan pendidikan indonesia

    ReplyDelete
  2. Wah semangat bu Guru, enak ya di Madrasah tuh sepaket ada agamanya jadi komplit, pengen nyekolahin di madrasah juga deh

    ReplyDelete
  3. saya sudah gak hafal lagi kurikulum2 yang sudah berganti2 hehe. yang terakhir tahu yang tentang tematik. tantangannya para guru yaa harus beradaptasi terus degan pergantian kurikulum. Semangat terus Bu Guru.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya sejak era reformasi kayaknya kurikulum berubah terus ya, mbak. semoga saja sih bisa segera ketemu kurikulum yang benar-benar bisa memajukan anak-anak Indonesia

      Delete
  4. Waduh sekarang ada kurikulum baru lagi, jd ingat pas sekolah menengah dpat kurikulum baru jg

    ReplyDelete
  5. Ah iya bener, ganti menteri pendidikan jadinya ganti kurikulum Pula. Sekarang ini masuknya ke kurikulum merdeka ya Mba. Cuman kelas 1 aja belajarnya udah kompleks nih

    ReplyDelete
  6. Kurikukum MKKB ini support pada kesiapkan sekolah ya Mbak? anakku di MI blom pakai MBKM ini, tapi klo mahasiswa sudah diberlakukan sejak tahun kemarin MBKM ini.

    ReplyDelete
  7. Saya sebagai orang tua saja bingung kalau ada perubahan kurikulum seperti ini.. Apalagi seorang guru dan pelajar yg tidak hanya memberikan ilmu tp juga selalu belajar karna harus mnguasai materi yg diajarkan itu ya.. Salut untuk para guru yg sudah banyak bekerja keras untuk siswa siswi didiknya..

    ReplyDelete
  8. Sedih juga, ya bu jika kurikulum harus terus berganti.
    Kasihan anak didik juga para pendidiknya. Semoga kurikulum merdeka ini bisa lebih lama dan lebih sesuai dengan pola ajar masyarakat kita, jadi nggak perlu diganti-ganti lagi.

    ReplyDelete
  9. semoga aja ke depannya pemerintah kita bisa menerapkan kurikulum yang tetap ya, mbak nggak ganti-ganti melulu. saya sendiri tahun depan anak sulung bakal masuk SD masih bingung mau masukin ke SD biasa atau madrasah

    ReplyDelete
  10. Ini pasti murid sama guru pada pusing ya,eh orangtua juga ya mba,karena berubah-berubah teerus kurikulumnya. Semoga nanti ada kurikulum yang tepat dan membuat masyarakat Indonesia lebih cerdas dan maju lagi ya. Amijn.

    ReplyDelete